Sabtu, 15 Agustus 2015

Seputar Informasi tentang ASI Eksklusif

  • Informasi tentang ASI Eksklusif disajikan dalam bentuk poster-poster yang didapatkan dari beberapa sumber, dijelaskan tentang apa yang dimaksud tentang ASI Eksklusif, sedangkan untuk ibu menyusui yang harus kembali bekerja karena masa cuti melahirkannya sudah selesai, disajikan juga apa saja media yang dapat dipergunakan untuk menyimpan ASI Perah, dan apa saja media yang dipakai untuk memberikan ASI Perah kepada sang buah hati sampai dengan usia 6 bulan tanpa penambahan apapun, serta tidak lupa pula terdapat poster tentang teknik penyimpanan ASI Perah.
  • Pemerintah RI mendukung pelaksanaan ASI Eksklusif dengan menerbitkan PP No.33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, ibu wajib diberikan kesempatan untuk memberikan ASI Eksklusif kepada bayi atau memerah ASI selama waktu kerja di Tempat Kerja. Ibu bekerja perlu dukungan agar sukses menyusui, sehingga bayi mendapatkan asupan yang berkualitas.