Minggu, 25 September 2016

Perjanjian Kerjasama UPTD Puskesmas Citangkil tentang Usaha Kesehatan Sekolah

Perjanjian Kerjasama (MoU) antara UPTD Puskesmas Citangkil dengan SDN Delingseng Kecamatan Citangkil tentang Usaha Kesehatan Sekolah ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Citangkil dan Kepala Sekolah SDN Delingseng pada tanggal 22 September 2016, sudah terbentuk konselor teman sebaya (peer counselor) dari siswa/siswi kelas 4 dan kelas 5 sebanyak 16 orang.
Pada tanggal 24 September 2016 ditandatangani pula Perjanjian Kerjasama (MoU) antara UPTD Puskesmas Citangkil dengan MAN 1 Kota Cilegon Kecamatan Citangkil, dan terbentuknya konselor teman sebaya (peer counselor) dari siswa/siswi kelas 10 dan kelas 11 (jumlah ada 13 kelas) sebanyak 52 orang.
Dengan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan semakin meningkatnya peran lintas sektor khususnya pihak sekolah dan siswa/siswi beserta orangtuanya dalam pengetahuan kesehatan, sehingga tercapainya peningkatan derajat kesehatan dan tercapainya perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar